Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebutkan dan jelaskan macam-macam kekuasaan negara!

Sebutkan dan jelaskan macam-macam kekuasaan negara! Sobat Ngeblogo, postingan kali ini akan membahas tentang macam-macam kekuasaan negara dan pembagian kekuasaan. Untuk lebih memahami hal yang berkaitan dengan kekuasaan dalam sistem politik di Indonesia, berikut ini Ngeblogo sampaikan tentang macam-macam kekuasaan negara dan pembagian kekuasaan.
Macam-macam kekuasaan negara dan pembagian kekuasaan

Macam-Macam Kekuasaan Negara

Sebutkan dan jelaskan macam-macam kekuasaan negara!

Jawaban:
Untuk memahami lebih jauh macam-macam kekuasaan, ada baiknya kita kutip temuan dari ahli politik yang menjelaskan macam-macam kekuasaan dengan istilah dan pengertiannya. 

Menurut John Locke sebagaimana dikutip oleh Riyanto (2006: 273) bahwa kekuasaan negara itu dapat dibagi menjadi tiga macam, yakni sebagai berikut.
a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang- undang.
b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undangundang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang.
c. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.
Tokoh lainnya yang berpendapat tentang kekuasaan negara, yaitu Montesquieu. Sebagaimana dikutip oleh Riyanto (2006: 273), ia menyatakan sebagai berikut:
a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
c. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang.

Montesquieu berpendapat bahwa Kekuasaan federatif dimasukkan ke dalam kekuasaan eksekutif, fungsi mengadili dijadikan kekuasaan yang berdiri sendiri. Ketiga kekuasaan tersebut dilaksanakan oleh lembaga-lembaga yang berbeda yang sifatnya terpisah. Teori Montesquieu ini dinamakan TriasPolitika.

Demikian postingan Ngeblogo yang menyajikan pembahasan singkat tentang Macam-macam Kekuasaan Negara dan Pembagian Kekuasaan. Semoga bermanfaat. Silahkan baca-baca postingan Ngeblogo yang lainnya. 

Post a Comment for "Sebutkan dan jelaskan macam-macam kekuasaan negara!"

Blogger Widgets
close