Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Memasukkan Gambar Pada Artikel Blog Agar Tidak Melanggar Copyright

Ngeblogo - Cara Memasukkan Gambar Pada Artikel Blog Agar Tidak Melanggar Copyright. Anda mungkin pernah melihat tanda yang disimbolkan atau dilambangkan dengan huruf "c" terus ada lingkarannya. Ya, seperti ini: ©. Orang menyebutnya dengan istilah Copyright atau Hak Cipta. Bukan Kopi Kanan. Kalau kopi kanan nanti Kopi Kirinya jadi Copyleft.
Cara Memasukkan Gambar Pada Artikel Blog Agar Tidak Melanggar Copyright. Anda mungkin pernah melihat tanda yang disimbolkan atau dilambangkan dengan huruf "c" terus ada lingkarannya. Ya, seperti ini: ©. Orang menyebutnya dengan istilah Copyright atau Hak Cipta. Bukan Kopi Kanan. Kalau kopi kanan nanti Kopi Kirinya jadi Copyleft.   Penggunaan gambar atau photo selain menambah bagus penampilan artikel/tulisan blog juga dapat lebih memperjelas artikel/tulisan. Apalagi jika tulisan tersebut berisi tutorial. Gambar akan memudahkan pembaca dalam memahami apa yang dikehendaki penulis. Maka alangkah baiknya jika tulisan yang anda buat dilengkapi dengan gambar atau photo yang mendukung. Asal tidak melanggar "aturan" saja. Jika anda belum tahu cara memasukkan gambar pada artikel atau tulisan blog, Ngeblogo kasih gratis tutorialnya. Silahkan dibaca buat panduan sekaligus langsung dipraktikkan. Berikut ini judul link tutorialnya: Cara Memasukkan Gambar Pada Artikel/Tulisan Blog atau Website.  Bagi Publisher Google Adsense agar tidak "ditendang" oleh Google karena melakukan pelanggaran berkaitan dengan dunia gambar, maka harus memperhatikan gambar-gambar yang diunggahnya dalam blog. Jika asal-asalan, maka bisa terkena klaim pelanggaran Copyright atau hak cipta.  Menurut id.wikipedia.org, Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.  Ada juga yang mendefinisikan hak cipta (copyright) dengan pengertian pengakuan oleh undang-undang yang melindungi pencipta kekayaan intelektual dari penggandaan hasil karyanya oleh pihak lain untuk tujuan apa pun selama usia hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah penciptanya meninggal dunia.  Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulislainnya, film, karya-karya koreografis(tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.  Nah, bisa anda lihat dari pengertian di atas. Jika tidak hati-hati, terus anda asal mengunggah gambar, maka bisa terkena " pasal" pelanggaran hak cipta. Jika anda penayang iklan Google Adsense, maka iklan bisa tidak ditayangkan pada halaman yang melanggar tersebut. Masih mending jika tidak tayang, parahnya jika terkena banned. Bisa berabe! Maka perhatikanlah dalam mengunggah gambar atau photo dalam tulisan blog/website.  Terus, bagaimana caranya agar anda tidak melanggar copyright dalam "dunia pergambaran"? Yang paling aman ya gunakan gambar hasil buatan sendiri. Bisa gambar tangan atau gambar hasil jepretan kamera anda. Apalagi sekarang HP sudah lengkap dengan kamera, tinggal anda ambil photo dengan kamera HP, dan gunakan hasil photo tersebut sebagai gambar penunjang atau penyempurna tulisan anda.  Namun jika anda malas jeprat-jepret, anda bisa kunjungi website-website yang menyediakan gambar-gambar gratis dan dalam penggunaanya bebas digunakan tanpa atribut apapun yang mengharuskan menyebutkan sumber pengambilan gambar. Bahkan meskipun digunakan untuk komersial tetap dibebaskan penggunaanya. Diantar website yang sering Ngeblogo kunjungi dan ambil gambarnya adalah pixabay.com. Jadi jika sobat-sobat Ngeblogo membutuhkannya silahkan langsung saja berselancar ke website tersebut.  Demikian tulisan ringkas Ngeblogo tentang Cara Memasukkan Gambar Pada Artikel Blog Agar Tidak Melanggar Copyrighg. Semoga bermanfaat dan membuka pikiran anda jika selama ini telah sengaja maupun tidak sengaja mengunggah gambar-gambar yang memiliki copyright atau hak cipta yang sebenarnya membuat tidak sehat blog atau website yang anda miliki. Happy blogging always.

Penggunaan gambar atau photo selain menambah bagus penampilan artikel/tulisan blog juga dapat lebih memperjelas artikel/tulisan. Apalagi jika tulisan tersebut berisi tutorial. Gambar akan memudahkan pembaca dalam memahami apa yang dikehendaki penulis. Maka alangkah baiknya jika tulisan yang anda buat dilengkapi dengan gambar atau photo yang mendukung. Asal tidak melanggar "aturan" saja. Jika anda belum tahu cara memasukkan gambar pada artikel atau tulisan blog, Ngeblogo kasih gratis tutorialnya. Silahkan dibaca buat panduan sekaligus langsung dipraktikkan. Berikut ini judul link tutorialnya: Cara Memasukkan Gambar Pada Artikel/Tulisan Blog atau Website.

Bagi Publisher Google Adsense agar tidak "ditendang" oleh Google karena melakukan pelanggaran berkaitan dengan dunia gambar, maka harus memperhatikan gambar-gambar yang diunggahnya dalam blog. Jika asal-asalan, maka bisa terkena klaim pelanggaran Copyright atau hak cipta.

Menurut id.wikipedia.org, Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Ada juga yang mendefinisikan hak cipta (copyright) dengan pengertian pengakuan oleh undang-undang yang melindungi pencipta kekayaan intelektual dari penggandaan hasil karyanya oleh pihak lain untuk tujuan apa pun selama usia hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah penciptanya meninggal dunia.

Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulislainnya, film, karya-karya koreografis(tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.

Nah, bisa anda lihat dari pengertian di atas. Jika tidak hati-hati, terus anda asal mengunggah gambar, maka bisa terkena " pasal" pelanggaran hak cipta. Jika anda penayang iklan Google Adsense, maka iklan bisa tidak ditayangkan pada halaman yang melanggar tersebut. Masih mending jika tidak tayang, parahnya jika terkena banned. Bisa berabe! Maka perhatikanlah dalam mengunggah gambar atau photo dalam tulisan blog/website.

Terus, bagaimana caranya agar anda tidak melanggar copyright dalam "dunia pergambaran"? Yang paling aman ya gunakan gambar hasil buatan sendiri. Bisa gambar tangan atau gambar hasil jepretan kamera anda. Apalagi sekarang HP sudah lengkap dengan kamera, tinggal anda ambil photo dengan kamera HP, dan gunakan hasil photo tersebut sebagai gambar penunjang atau penyempurna tulisan anda.

Namun jika anda malas jeprat-jepret, anda bisa kunjungi website-website yang menyediakan gambar-gambar gratis dan dalam penggunaanya bebas digunakan tanpa atribut apapun yang mengharuskan menyebutkan sumber pengambilan gambar. Bahkan meskipun digunakan untuk komersial tetap dibebaskan penggunaanya. Diantar website yang sering Ngeblogo kunjungi dan ambil gambarnya adalah pixabay.com. Jadi jika sobat-sobat Ngeblogo membutuhkannya silahkan langsung saja berselancar ke website tersebut.

Demikian tulisan ringkas Ngeblogo tentang Cara Memasukkan Gambar Pada Artikel Blog Agar Tidak Melanggar Copyrighg. Semoga bermanfaat dan membuka pikiran anda jika selama ini telah sengaja maupun tidak sengaja mengunggah gambar-gambar yang memiliki copyright atau hak cipta yang sebenarnya membuat tidak sehat blog atau website yang anda miliki. Happy blogging always.

Post a Comment for "Cara Memasukkan Gambar Pada Artikel Blog Agar Tidak Melanggar Copyright"

Blogger Widgets
close