Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mendaftarkan Blog Atau Website ke Google dan Memverifikasi Kepemilikan Blog Atau Website

Cara Mendaftarkan Blog Atau Website ke Google dan Memverifikasi Kepemilikan Blog Atau Website

NgeblogoCara Mendaftarkan Blog Atau Website ke Google dan Memverifikasi Kepemilikan Blog Atau Website. Pembaca ngeblogo... Ngeblogo kali ini akan memberikan tutorial sederhana bagaimana cara agar blog atau website yang kita punya terdaftar pada search engine terbesar di dunia maya, yaitu Google. Selain itu pada tutorial blog kali ini juga akan kita bahas cara memverifikasi blog yang kita punya pada Alat Webmaster. 

Kenapa harus didaftarkan ke Google? Jawabannya ya agar blog atau website kita terindeks oleh Search Engine Google (mesin pencari Google)

Kenapa harus diverifikasi? Menurut https://support.google.com/, verifikasi adalah proses pembuktian bahwa kita adalah pemilik situs (blog/website) atau aplikasi yang diklaim sebagai milik kita. Google perlu mengonfirmasi kepemilikan karena setelah terverifikasi sebagai pemilik situs atau aplikasi, kita memiliki akses ke data Google Penelusuran pribadi untuk situs atau aplikasi kita serta dapat memengaruhi cara Google Penelusuran merayapinya.

Maka, jika blog atau website yang Anda miliki masih fresh alias baru dan belum terdaftar ke google, langsung saja ikuti langkah-langkah berikut:

1. Cara Mendaftarkan Blog atau Website Anda ke Mesin Pencari google.

Silahkan Anda masuk ke Alat Webmasters Tool. Diklik aja link tersebut. Agar tidak lepas dari tutorial ini, ya buka link tersebut pada new tab (jendela baru). Sehingga Anda tetap terpandu oleh tutorial ini.

Setelah masuk, copy url blog atau website yang Anda miliki, misal: https://ngeblogo.blogspot.co.id/

Centang bagian i'm not robot (saya bukan robot) lalu klik submit request



2. Cara Memverifikasi Kepemilikan Blog atau Website:

- Masuk ke Alat Webmaster (Webmaster Tool). Bisa langsung klik link ini: Webmasters



Silahkan login atau masuk. Ada di sebelah kanan atas. Lihat tanda panah pada gambar 8. Kalau berhasil masuk, Anda akan diarahkan ke menu berikutnya. Seperti gambar berikut ini:


Pilih Tambahkan Properti. Masukkan url alamat blog atau website Anda. Lihat contoh berikut ini:



Klik atau pilih Tambah (add). Pilih metode verifikasi. Untuk mempermudah tutorialnya, disini kami pilihkan metode alternatif, yaitu Tag HTML. Pilih metode alternatif, lalu klik/pilih tanda bulat disamping Tag HTML:


Kalau sudah memilih Tag HTML nanti akan muncul kode yang harus diletakkan pada template blog/website.

Salin kodenya (dicopy), lalu letakkan pada template blog/website, tepat dibawah kode  <head>

Ingat: Anda jangan mengklik VERIFIKASI sebelum semua tahap selesai dijalankan. Klik VERIFIKASI nanti.
Caranya ya Anda masuk ke blogger, pilih tema/template blog yang ingin diverifikasi, terus klik atau pilih Edit HTML.


Nah taruh atau letakkan code Tag HTML-nya, lalu letakkan tepat dibawah kode <head> Arahkan tanda krusor (I) taruh di belakang kode <head>I (Tanda I saya anggap krusor, terus dienter, nanti kode dibawahnya akan turun, sehingga akan memberi ruang untuk meletakkan kode Tag HTML-nya)


Kalau sudah dicopy paste kode Tag HTMLnya, jadi seoperti contoh ini:


Kalau sudah dipaste atau diletakkan dibawah kode <head>, pilih SIMPAN (SAVE). 
Letaknya ada diatas berwarna merah, pada deretan pilihan KEMBALI-SIMPAN-LOMPAT KE WIDGET...dst.

Pilih simpan/save dan tunggu beberapa detik baru Anda klik VERIFIKASI yang tadi dibahas diatas. 

Jika sudah diklik bagian VERIFIKASI dan sudah berhasil, Anda akan mendapat ucapan "Selamat " dari Google Search Console. Contohnya seperti ini:


Selamat mencoba, semoga berhasil. Happy blogging.

Mei Inarti
Mei Inarti Seorang Guru Sekolah dan Ibu Rumah Tangga

2 comments for "Cara Mendaftarkan Blog Atau Website ke Google dan Memverifikasi Kepemilikan Blog Atau Website"

  1. Replies
    1. Silahkan mas Ahmad Prayogi. Semoga berhasil. Happy blogging. :)

      Delete
Blogger Widgets
close